ADAB PERGAULAN SUAMI-ISTRI 1
“Sebaik-baiknya
wanita adalah yang menyenangkan jika suami melihatnya, mentaatinya jika
suami memerintahnya, dan tidak berbuat sesuatu yang dibenci suami pada
diri dan hartanya.” (HR Ahmad).
Pergaulan antara suami istri yang baik merupakan pilar tegaknya kehidupan sebuah rumah
tangga. Berumah tangga, ibarat menumpang kapal di samudera luas.
Terkadang tenang tanpa gelombang, sesekali berguncang diterjang ombak
dan badai. Agar kehidupan sebuah keluarga langgeng, maka suami dan istri
harus berperilaku sesuai adab Islami dalam perkawinan.
‘’Dengan demikian, berkah Allah akan tercurah pada keluarga tersebut,’’
ujar Syekh Abdul Azis bin Fathi as-Sayyid Nada dalam kitabnya
Mausuu’atul Aadaab al-Islamiyah. Keluarga Rasulullah SAW telah
mencontohkan bagaimana suami istri bergaul dalam kehidupan sehari-hari,
sehingga tercipta sebuah keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah.
Banyak keluarga yang bercerai, karena suami istri tak memahami
adab-adab pergaulan yang seharusnya diterapkan dalam sebuah rumah
tangga. Bersumber dari Alquran dan hadis, Syekh Sayyid Nada menjelaskan
adab-adab Islami yang berkaitan dengan pergaulan suami istri yang perlu
diperhatikan oleh keluarga Muslim. Apa saja?
Ketaatan isteri terhadap perintah suami
Seorang istri sudah selayaknya taat kepada suaminya, selama tak
menyuruh berbuat maksiat kepada Allah. ‘’Kecuali jika memerintahkan
berbuat maksiat, tak ada ketaatan baginya,’’ papar Syekh Sayyid Nada.
Bahkan, jika suami memerintahkan istrinya untuk melaksanakan hal-hal
yang mubah, maka wajib baginya untuk melaksanakan perintah tersebut.
Menurut Syekh Sayyid Nada, sesungguhnya suami merupakan orang yang
paling berhak atas isterinya. Suami, kata dia, merupakan surga dan
neraka bagi istrinya, sepertinya yang disebutkan dalam berbagai hadis.
Keridhaan suami merupakan kunci surga bagi seorang istri yang salihah.
Seorang istri tak boleh mengizinkan orang lain masuk ke dalam rumah suaminya, kecuali atas izinnya.
Seorang istri tidak boleh mengizinkan seorangpun masuk ke dalam
rumahnya, kecuali atas izin sang suami. Hal ini berdasarkan sabda Nabi,
“Janganlah seorang istri memberikan izin kepada siapapun untuk masuk ke
dalam rumah suaminya kecuali atas izinnya.” (HR Thabrani)
Apalagi jika suami membenci orang tersebut, maka tidak halal bagi
istrinya untuk mengizinkan orang itu memasuki rumah suaminya, walaupun
orang tersebut masih termasuk keluarganya. ‘’Namun, seorang suami juga
tidak pantas melarang keluarga isterinya mengunjungi rumahnya,’’ papar
Syekh Sayyid Nada.
Istri tidak boleh menolak ajakan suaminya.
Menurut Syekh Sayyid Nada, jika seorang suami mengajak istrinya untuk
berhubungan intim, maka seorang istri tidak boleh menolak apapun
alasannya. Bahkan walaupun istrinya itu sedang marah kepada suaminya
atau terjadi perselisihan diantara keduanya. Sebab penolakan istri
kepada suami menyebabkan jatuhnya kemarahan Allah terhadap dirinya.
Nabi pernah bersabda, “Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya,
tidaklah seorang suami mengajak isterinya ke tempat tidur-untuk
berjima’-lalu isterinya menolak, melainkan penghuni-penghuni langit akan
murka kepadanya hingga suaminya ridha kepadanya.” (HR Muslim)
Silahturahmi perdana ;)
BalasHapusInformasi yang sangat bermanfaat...